Ada kabar akan ada Mogok Nasional buruh se-Indonesia pada tanggal 03 - 10-2012 nanti. Salut untuk para pejuang pergerakan buruh khususnya di Cikarang.
Hampir setiap hari ada aksi demo di perusahaan yang masih mempekerjakan karyawan dengan status karyawan outsourcing dan kontrak. Tak ada kata-kata untuk menyerah memperjuangkan nasib mereka dan untuk anak cucu ke depannya.
Kekompakan dan solidaritas yang tinggi menjadi modal utama dalam perjuangan mereka. Maka tak heran satu persatu Perusahaan di Cikarang 'tumbang' dan mengakui hak-hak karyawan secara utuh sesuai aturan dan peraturan yang lebih adil.
Mogok Nasional yang tinggal hitungan hari menjadi sebuah harapan demi terciptanya keadilan bagi buruh dan pekerja di Indonesia yang banyak mengecap pahitnya sistem kerja outsourcing. Mari sejenak kita merasakan dengan sedikit memberi simpati kepada mereka kaum buruh yang berjuang demi keluarga, anak, istri bahkan cucu.
Mereka bekerja di perusahaan, bekerja pada produksi inti, namun setiap bulan penghasilan di potong karena STATUS-nya adalah Karyawan Outsourcing. salahkah bila mereka ingin berubah..????? dan di akui status dan haknya selayak sebagai karyawan tetap di perusahaan tersebut.
Atau karyawan perusahann yang telah bertahun-tahun namun STATUS-nya masih sebagai karyawan Kontrak. Lalu salahkah bila mereka ingin berubah...?????
Selamat Berjuang para Buruh
.
Hampir setiap hari ada aksi demo di perusahaan yang masih mempekerjakan karyawan dengan status karyawan outsourcing dan kontrak. Tak ada kata-kata untuk menyerah memperjuangkan nasib mereka dan untuk anak cucu ke depannya.
Kekompakan dan solidaritas yang tinggi menjadi modal utama dalam perjuangan mereka. Maka tak heran satu persatu Perusahaan di Cikarang 'tumbang' dan mengakui hak-hak karyawan secara utuh sesuai aturan dan peraturan yang lebih adil.
Mogok Nasional yang tinggal hitungan hari menjadi sebuah harapan demi terciptanya keadilan bagi buruh dan pekerja di Indonesia yang banyak mengecap pahitnya sistem kerja outsourcing. Mari sejenak kita merasakan dengan sedikit memberi simpati kepada mereka kaum buruh yang berjuang demi keluarga, anak, istri bahkan cucu.
Mereka bekerja di perusahaan, bekerja pada produksi inti, namun setiap bulan penghasilan di potong karena STATUS-nya adalah Karyawan Outsourcing. salahkah bila mereka ingin berubah..????? dan di akui status dan haknya selayak sebagai karyawan tetap di perusahaan tersebut.
Atau karyawan perusahann yang telah bertahun-tahun namun STATUS-nya masih sebagai karyawan Kontrak. Lalu salahkah bila mereka ingin berubah...?????
Selamat Berjuang para Buruh
.
1. Hapuskan Sistem Outsorcing
2. Tolak Upah Murah
3. Jalankan Jaminan Kesehatan untuk semua Rakyat Indonesia
0 Response to "Tentang Mogok Nasional Buruh Indonesia"
Post a Comment
Terima Kasih sudah mampir